1.Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
menerapkan wawasan nusantara terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian,ajaran dasar,hakikat,asas,kedudukan,fungsi serta tujuan dari wawasan nusantara.wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.
2. pengertian wawasan nusantara
teori-teori tentang wawasan,latar belakang falsafah pancasila,latar belakang aspek kewilayahan,aspek sosial budaya dan aspek kesejahterahan,terbentuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian berkembang sbb :
1) Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sbb :
wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan walayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
2) pengertian wawasan nusantara menurut Prof.Dr. Wan Usman (ketua Program S-@ PKN-UI) :
"wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragaman. "hal tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional dib Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
3) pengertian wawasan nusantara,menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang di usulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di lemhannas tahun 1999 sbb :
"cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai srategis dengan mengutamakan perrsatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
2) wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia
pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara iaiah wawasan nusantara sebagai geopolitik indonesia,yaitu cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri lingkungannya yang serba-beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati.
3) landasan Idill: pancasila
pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,keserasian, keselarasan,persatuan dan kesatuan.kekeluargaan,kebersamaan dan kealifan dalam membina kehidupan nasional merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam negara kesatuan republik indonesia secara berdaulat dam mandiri
4) landasan Kontitusional : UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalm kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.bangsa indonesia bersepakat bahwa indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik permusyawaratan rakyat
Unsur Dasar konsepsi wawasan nusantara
konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar : wadah , isi , dan tata laku
* wadah
wadah kehidupan beermasyarakat,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya
* isi
isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 194. isi menyangkut dua hal yang esensial , yaitu :
a. realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita - cita dan tujuan nasional
b. persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional
* tata laku
tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.tata laku batiniah mencerminkan jiwa,semangat,dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan , dan perilaku dari bangsa indonesia
5) hakikat wawasan nusantara
hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional
Kamis, 29 Maret 2012
Kamis, 22 Maret 2012
Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari,oleh,,dan untuk rakyat baerdasarkan sila-sila pancasila.
sebagai berikut :
1) Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintahan indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa indonesia(pancasila)
2) Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas pancasila.
3) Demokrasi Indonesia yang di tuntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang pemerintahan atau politik
4) Pelaksaan Demokrasi Indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila
5) Pelaksaan Demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan pancasila melalui politik pemerintahan.
`
Demokrasi Indonesia atau pemerintahan rakyat yang berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan memberi kesan bahwa demokrasi.
kedua rumusan di atas memang masih mengandung banyak kelemahan,namun keduanya dapat mendorong ditemukannya dan dirumuskannya suatu pengertian Demokrasi indonesia yang lebih lengkap,sempurna,ilmiah,dapat pertanggung jawabkan.
Menurut Prof.Dr,Hazairin,SH
"Demokrasi pancasila,istilah yang digunakan oleh MPRS 1968,pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa indonesia sejak dahulu kala dan masih di jumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat,seperti desa,kerja,marga,nagari,dan wanua
Dalam Rumusannya,Prof.Hazairin mengggunakan istilah "ditingkatkan"yang berarti :
1) peningkatan stastus demokrasi adat menjadi demokrasi indonesia yang bertaraf nasional dengan jangkauan yang lebih luas,yaitu seluruh indonesia
2) peningkatan bobot materi demokrasi adat yang semula hanya mencakup aspek kedaerahan menjadi lebih luas,yaitu mencakup aspek kebangsaan,kemanusiaan,dan keagamaan.
Dengan Demikian Demokrasi indonesia dirumuskan sebagai
Demokrasi Indonesia adalah satu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat untyuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur,merata secara material dan spiritual
1) kedaulatan rakyat,karena demokrasi indonesia menolak niat memanipulasikan kekuasaan rakyat seperti yang lazim berlangsung pada :
* Demokrsi liberal yang dijalankan oleh kelompok pemilik modal
* Demokrasi rakyat yang dijalankan oleh kelompok yang karena kelihaiannya berhasil merebut,menguasai,dan mengendalikan partai atau negara
2) Bentuk musyawarah mufakat karena bentuk ini lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat umum dan bukan individu
3) Sosialisasi Demokrasi Indonesia akan terlihat dalam gerak langkah atau mekanismenya
sistem kenegaraan Republik Indonesia. adalah ngara kesatuan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi enam yaitu :
1) Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada majelis permusyawaratan rakyat (MPR) yang disebut Lembaga konstitutif
2) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat Undang - Undang disebut lembaga Legislatif
3) Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut Lermbaga Eksekutif
4) Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai pemberi saran kepada penyelenggara pemerintahan disebut Lembaga Konsultatif.
5) MAhkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan dan penguji undang-undang disebut lembaga yuidikatif
6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negatra disebut lembaga Auditatif
sebagai berikut :
1) Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintahan indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa indonesia(pancasila)
2) Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas pancasila.
3) Demokrasi Indonesia yang di tuntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dari komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang pemerintahan atau politik
4) Pelaksaan Demokrasi Indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila
5) Pelaksaan Demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan pancasila melalui politik pemerintahan.
`
Demokrasi Indonesia atau pemerintahan rakyat yang berdasarkan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan memberi kesan bahwa demokrasi.
kedua rumusan di atas memang masih mengandung banyak kelemahan,namun keduanya dapat mendorong ditemukannya dan dirumuskannya suatu pengertian Demokrasi indonesia yang lebih lengkap,sempurna,ilmiah,dapat pertanggung jawabkan.
Menurut Prof.Dr,Hazairin,SH
"Demokrasi pancasila,istilah yang digunakan oleh MPRS 1968,pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa indonesia sejak dahulu kala dan masih di jumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat,seperti desa,kerja,marga,nagari,dan wanua
Dalam Rumusannya,Prof.Hazairin mengggunakan istilah "ditingkatkan"yang berarti :
1) peningkatan stastus demokrasi adat menjadi demokrasi indonesia yang bertaraf nasional dengan jangkauan yang lebih luas,yaitu seluruh indonesia
2) peningkatan bobot materi demokrasi adat yang semula hanya mencakup aspek kedaerahan menjadi lebih luas,yaitu mencakup aspek kebangsaan,kemanusiaan,dan keagamaan.
Dengan Demikian Demokrasi indonesia dirumuskan sebagai
Demokrasi Indonesia adalah satu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat untyuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur,merata secara material dan spiritual
1) kedaulatan rakyat,karena demokrasi indonesia menolak niat memanipulasikan kekuasaan rakyat seperti yang lazim berlangsung pada :
* Demokrsi liberal yang dijalankan oleh kelompok pemilik modal
* Demokrasi rakyat yang dijalankan oleh kelompok yang karena kelihaiannya berhasil merebut,menguasai,dan mengendalikan partai atau negara
2) Bentuk musyawarah mufakat karena bentuk ini lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat umum dan bukan individu
3) Sosialisasi Demokrasi Indonesia akan terlihat dalam gerak langkah atau mekanismenya
sistem kenegaraan Republik Indonesia. adalah ngara kesatuan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi enam yaitu :
1) Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada majelis permusyawaratan rakyat (MPR) yang disebut Lembaga konstitutif
2) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat Undang - Undang disebut lembaga Legislatif
3) Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan disebut Lermbaga Eksekutif
4) Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai pemberi saran kepada penyelenggara pemerintahan disebut Lembaga Konsultatif.
5) MAhkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan dan penguji undang-undang disebut lembaga yuidikatif
6) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negatra disebut lembaga Auditatif
Minggu, 08 Januari 2012
Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang
Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, yang terus berkembang dari waktu ke waktu hingga sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.
Jika pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam, maka selanjutnya tumbuh koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan juga koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
Sekarang, saya akan mengingat kembali tentang apa yang saya ketahui tentang sejarah koperasi Indonesia.
Koperasi di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1895 di Leuwiliang, yang didirikan oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja (Patih Purwokerto saat itu) dkk. Koperasi tersebut merupakan koperasi simpan pinjam yang diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti “Bank Simpan Pinjam para Priyayi Purwokerto”. Pendirian koperasi ini ditujukan untuk membantu teman mereka sesama pegawai negeri pribumi agar terbebas dari utang.
Kemudian, kegiatan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode, seorang asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika cuti ke Eropa, ia mempelajari cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali, mulailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja .
Selanjutnya, muncul Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 dan Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 yang menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga dan keperluan sehari-hari.
Sumber : http://putri-merdina.blogspot.com/2012/01/perkembangan-koperasi-di-negara.html
Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas
(cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal
dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota
dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi
satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas
(cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal
dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota
dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi
satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan
.Produktivitas Koperasi
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHUsebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba
bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Efektivitas Koperasi .
Efektivitas Koperasi .
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas.
Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
Sumber : -http://www.scribd.com/doc/27993522/MANAJEMEN-KOPERASI
-http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
Efisiensi perusahhan Koperasi
.
TEBP = Realisasi By. Pelayanan
TEBU = Realisasi Biaya
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
1. PPK = SHUk X 100 %
2. PPK = Laba Bersih dari Usaha dengan Non Anggota X 100%
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
- Efisiensi Perusahaan Koperasi
- Efektivitas Koperasi
- Produktivitas Koperasi
- Analisis Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usahakumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Koperasi sebagai badan usaha kombinasi dari :
- Manusia
- Aset-aset fisik dan non fisik
- Informasi
- teknologi
Tujuan Umum Perusahaan :
Perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang yang harus dilakukan. Tujuannya yaitu :
- Memaksimumkan keuntungan
- Memaksimumkan nilai perusahaan
- Memaksimumkan biaya
Efisiensi
— Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls<la disebut Efisien.
— Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input.
— Rumusnya :
Efisiensi = Output
Input
Efisiensi
Menurut Thoby Mutis (1902), 5 Lingkup Efisiensi Koperasi :
— Efisiensi Intern
— Efisiensi Alokatif
— Efisiensi Ekstern
— Efisiensi Dinamis
— Efisiensi Sosial
2 Jenis Manfaat Ekonomi :
2 Jenis manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi oleh anggota :
- Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
- Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
Efisiensi
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara, sbb:
— TME = MEL + METL
— MEN = (MEL+METL)-BA
— Manfaat ekonomi langsung bagi badan usaha koperasi multi purpose dapat dihitug dengan cara, sbb :
— MEL = EfP+EfPK+Evs+Evp+EvPU
— METL = SHU
Efisiensi Perusahaan/Badan Usaha Koperasi
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
Anggaran By. Pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya (By.) pelayanan BU ke anggota
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
Anggaran By. Usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
— Efektivitas : pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa desebut efektif.
— Rumus Efektivitas Koperasi (EvK) :
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK > 1, berarti efektif
*Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang
3. Produktivitas Koperasi
— Produktivitas : pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>I) disebut produktif.
— Rumus Perhitungan Produktivitas perusahaan Koperasi
Modal Koperasi
Modal Koperasi
4. Analisa Laporan Keuangan
— Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan ussaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
- Neraca
- Perhitungan hasil usaha (income statement)
- Laporan arus kas (cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
Langganan:
Postingan (Atom)
